Langsung ke konten utama

Sadar Zakat sebagai Solusi dalam Pandemi


Aplikasi Zakat Dan Kesadaran Berzakat

Setahun telah berjalan sejak dunia pertama kali disibukkan dengan virus SARS COVID-19. Ketika pemberitaan pertama kali digaungkan, masyarakat di bagian dunia lain berpikir bahwa mereka tidak akan tersentuh dampak virus yang cukup mematikan ini. Seiring maraknya media mengabarkan penyebaran virus ini hingga pernyataan Pandemi diumumkan mulailah tumbuh kekhawatiran dan kecemasan akan kelangsungan hidup dari setiap individu. Sebagian terdampak secara tidak langsung melalui peliburan sementara sekolah dan pembatasan aktifitas sosial. Sebagian lainnya terdampak secara langsung dengan pemutusan hubungan kerja yang sedikit demi sedikit dilakukan. Perubahan mendadak akibat pandemi mengharuskan menuntut resiliensi masyarakat untuk beradaptasi dengan cepat agar dapat bertahan. Karena pandemi ini memberikan dampak bahkan pada masyarakat golongan atas.

Insting untuk bertahan hidup adalah bagian dasar dari semua makhluk hidup termasuk manusia. Bagaimana insting manusia mengarahkan mereka untuk bersikap dan bertindak? Tahap awal pandemi ini menyebabkan sifat egois manusia mendominasi. Pembelian kebutuhan hidup dalam jumlah besar dilakukan banyak masyarakat golongan menengah ke atas. Perilaku ekonomi yang berubah ini kemudian menyebabkan hukum ekonomi berlaku, semakin tinggi permintaan maka semakin tinggi harga. Penimbunan harta yang dalam islam dikenal sebagai ihtikar menjadi salah satu bentuk penyimpangan sosial yang sulit dihindari. Selain itu, kemiskinan dan kelaparan meningkat secara signifikan dalam pandemi ini. Menteri Keuangan Indonesia memprediksikan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai minus 0,4% dalam skenario terburuk. (Iskandar et al., 2020)

Dalam menanggulangi krisis akibat pandemi ini, pemerintah menurunkan berbagai bantuan sosial. Bantuan sosial ini berasal dari dana pemerintah yang sebagian besar bersumber dari pajak. Padahal sebagaimana disepakati ulama, hukum pajak adalah haram. Sebagai masyarakat mayoritas muslim, Islam menyediakan sistem perekonomian yang mumpuni melalui zakat, infaq, shadaqah dan wakaf untuk mengatasi krisis akibat ketimpangan kesejahteraan sosial.

Akan tetapi, berdasarkan data BAZNAS jumlah muzakki (orang yang menunaikan zakat) pada Ramadan 2020 ini turut mengalami penurunan (Damayanti, I., Amanda, 2020).  Kurangnya kuantitas zakat yang terkumpul pada lembaga pengumpul zakat bukan merupakan persoalan yang baru muncul saat pandemi. Data dari BAZNAS pada tahun 2018 mencatat bahwa ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 8,1 triliun dari potensi zakat sebesar Rp 233,8 triliun atau sekitar 3,4 persen (Septian, 2020).  Beberapa hal yang mungkin menjadi penyebabnya adalah penurunan kemampuan berzakat dari para muzakki karena penurunan pendapatan, peralihan zakat ke dalam sektor-sektor donasi yang terkait dengan pandemi melalui infak dan sedekah. Data-data ini belum dapat mengindikasikan bahwa kesadaran berbagi menurun selama pandemi. Data lainnya menunjukkan bahwa terdapat peningkatan infak, sedekah dan donasi selama pandemi tetapi peningkatannya tidak sebesar penurunan zakat. Dalam menyikapi hal ini, para muzakki perlu memahami bahwa zakat memiliki fungsi dan hukum yang berbeda dengan infak dan sedekah. Selain itu, ketidaktahuan muzakki bahwa zakatnya juga digunakan untuk penanggulangan pandemi mungkin menjadi salah satu alasan zakat dialihkan ke sektor lain. Zakat saat pandemi dapat didayagunakan untuk beberapa golongan yaitu 1) tim medis serta fasilitas kesehatan COVID-19, 2) masyarakat miskin baru yang merupakan dampak dari pandemi COVID-19 (EZ & Maisyal, 2020). Pendapat ini ditegaskan dengan fatwa MUI No. 23 tahun 2020 bahwa zakat dapat digunakan untuk kemaslahatan umum dalam menanggulangi pandemi COVID-19 (Majelis Ulama Indonesia, 2020).

Selain pada faktor alokasi penggunaan zakat, kesadaran muzakki untuk berzakat juga dapat dipengaruhi dari ketidaktahuan masyarakat bahwa dirinya wajib berzakat. Menurut Marwing (2015, hal. 202), beberapa sebab utama kelemahan lembaga pengumpul zakat dalam mengumpulkan zakat adalah strategi yang konvensional, penggalangan dana secara mikro, dan minimnya pemanfaatan teknologi informasi yang canggih dan berbasis on line. Sebab lain yang tidak dipertimbangkan adalah aspek psikologi muzakki, yaitu kondisi kejiwaaan yang melatarbelakangi seseorang melakukan tindakan apapun yang menguntungkan orang lain, di mana si penolong tidak mendapatkan keuntungan langsung bahkan kadang mengandung resiko tertentu (Marwing, 2015).

Untuk mengatasi hal ini, lembaga-lembaga pengurus zakat perlu melakukan upaya penjemputan zakat. Masyarakat yang cenderung terbiasa dengan cara instan serta keadaan pandemi yang mengubah pola hubungan dan aktifitas masyarakat lebih banyak dalam dunia maya menuntut pelayanan zakat secara on line juga harus mumpuni. Pembuatan aplikasi zakat yang disertai fitur pencatatan harta, penghitung zakat, pengingat zakat serta pemilihan alokasi zakat dapat menjadi perangsang pertumbuhan zakat. Penyajian ilustrasi serta pelaporan penyampaian zakat sesuai dengan alokasi zakat yang dipilih juga dapat mempengaruhi psikologi muzakki dengan menumbuhkan perasaan bahwa ia telah berkontribusi dalam penyelesaian masalah di masyarakat.

Saat ini sudah terdapat cukup banyak penghitung zakat dan pembayaran zakat berbasis on line dalam bentuk aplikasi atau situs yang dibuat. Beberapa aplikasi zakat juga dikembangkan peneliti dan pengembang aplikasi namun belum digunakan secara luas karena belum cukup baik. BAZNAS sendiri belum memiliki fitur-fitur lengkap yang dapat meningkatkan kuantitas zakat yang dikumpulkan.

Fitur pencatatan harta dan penghitung zakat sangat sesuai dengan kriteria muzakki yang dapat diklasifikasikan sebagai golongan atas terutama pada zakat maal. Seseorang menjadi muzakki apabila hartanya telah mencapai nishab. Sedangkan harta yang dimiliki seorang muzakki dalam berbagai bentuk dengan nilai yang mungkin fluktuatif. Kondisi ini menuntut seorang muzakki untuk cermat dalam menghitung hartanya dan menghitung masa kepemilikan harta tersebut apakah sudah memenuhi masa syarat wajib zakat. Oleh karena itu, fitur pencatat harta juga harus dapat mencatat harta dalam berbagai bentuk dan nilai.

Adapun fitur pengingat zakat adalah fitur yang berfungsi untuk memberitahukan kepada muzakki jika hartanya sudah mencapai nishab dan haul dalam zakat maal, dan memberitahukan kepada muzakki jika penghasilannya mencapai nishab dalam zakat penghasilan serta zakat lainnya. Berbeda dengan pajak yang pemungutannya memberlakukan denda jika dibayarkan melewati batas waktu sehingga para pembayarnya cenderung mengingat waktu pembayaran, pemungutan zakat tidak demikian karena pada dasarnya, pembayaran zakat harus didorong oleh keimanan dan ketakwaan muzakki terhadap syariat Allah SWT. Oleh karena itu, pengingat zakat hanya berfungsi untuk menunjang dan mempermudah muzakki.

Kesadaran berzakat dapat semakin dikuatkan dengan memahami psikologi muzakki. Guy dan Patton (dalam Marwing, 2015) menyatakan bahwa seorang individu melalui proses sebelum dia mendonasikan hartanya untuk amal. Proses pertama adalah kesadaran mengenai masalah dan urgensi menolong dalam bentuk donasi keuangan. Terdapat proses psikologi berupa empati dalam tahap ini yaitu kemampuan merasakan emosi orang lain dan merasakan diri di tempat orang lain. Proses kedua adalah merasakan bahwa membantu orang lain merupakan tanggung jawabnya. Proses ketiga atau proses terakhir adalah individu merasa mampu dalam memberikan pertolongan. Secara umum, setelah melalui ketiga proses ini individu mengambil keputusan untuk berdonasi. Zakat dalam istilah awam memiliki kemiripan makna dengan donasi. Sehingga ketiga proses di atas juga terjadi pada seorang muzakki, meskipun keimanan dan ketaatan terhadap perintah untuk membersihkan harta lebih mendominasi dalam proses zakat. Oleh karena itu, memberikan ilustrasi tentang para mustahiq yang membutuhkan serta gambaran permasalahan apa yang dapat diselesaikan dengan zakat dan memberikan keleluasaan pada muzakki untuk memilih golongan mana dari delapan golongan mustahiq dapat mempengaruhi psikologi muzakki. Selain itu, pemberian transparansi pengelolaan zakat juga dapat mempengaruhi ketiga proses psikologi muzakki. Transparansi ini dapat menjaga konsistensi para calon donatur termasuk muzakki dalam berderma (Marwing, 2015).

Tanpa pemahaman mendalam terhadap muzakki dan calon muzakki, meningkatkan kesadaran berzakat akan sulit. Zakat merupakan ibadah mahdoh yaitu ibadah sosial yang melibatkan perilaku-perilaku sosial manusia. Keadaan pandemi merupakan keadaan yang sulit bagi manusia sehingga mereka sangat ingin pandemi berakhir. Dengan menyentuh psikologi muzakki sebagai individu yang merasakan permasalahan akibat pandemi ini sekaligus individu yang ingin terlibat dalam menyelesaikan permasalahan, kesadaran zakat dapat ditingkatkan. Tetapi kesadaran berzakat akan sulit menjadi realisasi zakat jika tidak didukung dengan kemudahan berzakat yang memanfaatkan teknologi. Sebagaimana keinginan menghabiskan uang untuk belanja meningkat dengan meningkatnya fasilitas jual beli on line, seyogyanya keinginan mengeluarkan uang untuk zakat juga meningkat jika pelaksanaannya dimudahkan dan dilakukan dengan pendekatan yang inovatif.

Daftar Pustaka

Damayanti, I., Amanda, G. (2020). Pandemi Covid-19 Berdampak pada Penurunan Jumlah Muzzaki. https://republika.co.id/berita/qa02zk423/pandemi-covid19-berdampak-pada-penurunan-jumlah-emmuzzakiem

EZ, I., & Maisyal, N. (2020). Pendayagunaan Zakat Untuk Penanggulangan Pandemi Covid-19 Perpektif Filsafat Hukum Islam. Al - Muamalat: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 5(1), 1–26. https://doi.org/10.32505/muamalat.v5i1.1849

Iskandar, A., Possumah, B. T., & Aqbar, K. (2020). Peran Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam saat Pandemi Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(7). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i7.15544

Majelis Ulama Indonesia. (2020). FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor: 23 Tahun 2020 Tentang PEMANFAATAN HARTA ZAKAT, INFAK, DAN SHADAQAH UNTUK PENANGGULANGAN WABAH COVID-19 DAN DAMPAKNYA. 1–9. https://mui.or.id/wp-content/uploads/2020/05/Fatawa-MUI-Nomor-23-Tahun-2020-tentang-Pemanfaatan-Harta-ZIS-untuk-Penanggulangan-Wabah-Covid-19-dan-Dampaknya.pdf

Marwing, A. (2015). PENDEKATAN PSIKOLOGI DALAM PENINGKATAN FUNDRAISING ZAKAT. AN-NISBAH, 02(01).

Septian, F. (2020). ZISWAF Dan Resesi Ekonomi di Era Pandemi. https://baznas.go.id/pendistribusian/baznas/2072-ziswaf-dan-resesi-ekonomi-di-era-pandemi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Super Mudah Memahami Kesebangunan Trapesium (part 1) #MathMate

Copy-Paste - Pada bab kesebangunan ada beberapa bangun datar yang umum digunakan, di antaranya kesebangunan segitiga dan jajargenjang. Bisa dikatakan kesebangunan segitiga dan jajargenjang cukup mudah dibandingkan kesebangunan pada trapesium. Ada dua trapesium yang akan diulas di blog ini yaitu trapesium siku-siku dan trapesium sembarang. Trapesium Siku-Siku Bagaimana perbandingan sisi-sisi pada trapesium siku-siku? Biasanya yang diketahui adalah salah satu panjang ruas garis CD atau EF atau AB dan diketahui perbandingan sisi DE dan EA atau perbandingan sisi CF dan FB. Kita bisa gunakan kesebangunan segitiga pada masalah ini. Tambahkan beberapa garis seperti pada gambar di bawah. Sekarang, bisa kita lihat bahwa AQCD membetukmepersegi panjang, akibatnya CD = PE = QA.  Selain itu, segitiga CPF sebangun dengan segitiga CQB. Artinya, kita punya perbandingan sebagai berikut: Jadi, didapatkan persamaan sebagai berikut: atau Bagaimana? Cukup mudah bukan? Contoh soal

Permainan Sistem Persamaan Linear Dua Variabel #MathMate

Copy-Paste - Suasana kelas belakangan ini sangat lesu, anak-anak tidak terlalu memperhatikan penjelasan dan malas-malasan mengerjakan tugas. Dalam keadaan seperti ini, saya dituntut untuk membangkitkan semangat mereka lagi. Sudah berhari-hari puter otak mencari ide, di kepala, di internet, hasilnya nihil. Eh, suatu malam saat sedang nutor online ada siswa bertanya soal dalam bentuk teka-teki yang cukup menarik. Wah, ilham datang dari mana saja yaa. Ya sudah saya eksekusi, bikin lembar kerja kelompok dalam bentuk teka-teki untuk latihan soal materi sistem persamaan linear dua variabel. Di soal yang siswa saya tanya ada beberapa SPLDV yang tidak tepat jawabannya saya utak-atik sedikit dulu deh.  Begini hasil utak-atik dan ketik ulang teka tekinya. Bisa dibilang levelnya mudah ya.  Bagaimana reaksi siswa saat diberikan tugas ini? Alhamdulillah bersemangat. Karena kegiatannya mandiri dan berkelompok saya persilahkan siswa untuk mengerjakan di luar kelas. Belum saya jelaskan c

Ternyata Matematika Ada dalam Hadits Rasulullah #MathMate

Copy-Paste - Jika kalian berpikir bahwa matematika itu hanya ada di buku maka kalian keliru. Matematika sangat dekat dengan kita dalam kehidupan. Setelah mempelajari matematika ternyata kita dapat 'melihat' matematika dalam berbagai hal di sekitar kita salah satunya pada Hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengenai orang yang bangkrut. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim menceritakan tentang definisi orang bangkrut menurut Islam. Hadits itu berbunyi: أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا: الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ "Tahukah kalian sia